Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari dalam dan luar negeri.
