Daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 dari Malaysia hingga Singapura
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Empat di antaranya korporasi penanaman modal asing (PMA).
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Empat di antaranya korporasi penanaman modal asing (PMA).