Polri Rekomendasikan Cabut Izin 23 Korporasi Terlibat Karhutla Berulang
Polri merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi terkait kebakaran hutan berulang. 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.
Polri merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi terkait kebakaran hutan berulang. 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.