Polda Kalbar Tahan DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Usai Ditangkap di Jakarta
Muhammad Pamar Lubis, tersangka dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, resmi ditahan sejak 2 Oktober 2026. Penahanan dilakukan setelah tersangka diamankan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2026 berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) dan surat perintah penangkapan yang diterbitkan penyidik Polda Kalbar.
