Respons Eks Pimpinan KPK soal Usulan Kerugian Negara Tak Masuk Kategori Korupsi
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Ghufron menilai usulan tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
