BYD Buka Suara soal Gugatan Rp9,5 Triliun Terkait Merek Denza
Penggugat meminta BYD dan para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp9,5 triliun hingga penghentian impor dan penjualan kendaraan merek Denza.
Penggugat meminta BYD dan para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp9,5 triliun hingga penghentian impor dan penjualan kendaraan merek Denza.