IUP PT Kristalin di Papua Dicabut, 3.500 Hektare Tambang Emas Kembali ke Negara
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Kristalin Ekalestari di Papua.
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Kristalin Ekalestari di Papua.