Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut IUP Mangkrak Lebih dari 2 Tahun
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan mencegah izin pertambangan menjadi instrumen spekulasi.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan mencegah izin pertambangan menjadi instrumen spekulasi.