Kejaksaan Kembalikan Dana Korban KSP Indosurya Rp229,4 Miliar pada Tahap I
Kejaksaan Agung RI menyerahkan dana Rp229,4 miliar kepada korban KSP Indosurya di Jakarta. Pengembalian dilakukan secara bertahap.
Kejaksaan Agung RI menyerahkan dana Rp229,4 miliar kepada korban KSP Indosurya di Jakarta. Pengembalian dilakukan secara bertahap.