Senjakala Rezim UU Peradilan Militer, Anggota TNI Bisa Diadili di Pengadilan Umum Usai Putusan MK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana umum tak bisa lagi ‘berlindung’ di balik peradilan militer. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 26/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan...
