Polemik Ijazah Gibran Dinilai Dapat Dihentikan dengan Revisi UU Pemilu
Pasal yang mengatur persyaratan capres dan cawapres untuk mengakomodir calon yang menempuh pendidikan di luar negeri seperti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pasal yang mengatur persyaratan capres dan cawapres untuk mengakomodir calon yang menempuh pendidikan di luar negeri seperti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.