Bareskrim Bagi Kasus Penggelapan Dana PT DSI Jadi 4 Kluster, 3 Berkas P21
Bareskrim membagi kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia ke dalam empat kluster, dengan kerugian mencapai Rp 2,4 triliun. Penegakan hukum terus berlanjut.
Bareskrim membagi kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia ke dalam empat kluster, dengan kerugian mencapai Rp 2,4 triliun. Penegakan hukum terus berlanjut.