Dibekukan Ponpes di Bekasi Buntut Kasus Guru Diduga Cabuli Santriwati
Kemenag merekomendasikan pembekuan sementara aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid buntut guru inisial MHH (28) ditetapkan tersangka pencabulan 10 santriwati.
Kemenag merekomendasikan pembekuan sementara aktivitas Ponpes Dar Et Tauhid buntut guru inisial MHH (28) ditetapkan tersangka pencabulan 10 santriwati.