LPS Jamin Polis Asuransi hingga Rp500 Juta, Berlaku Juli 2027
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimal (limit) penjaminan polis asuransi sebesar Rp500 juta.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimal (limit) penjaminan polis asuransi sebesar Rp500 juta.