6 Fakta Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja
Perusahaan dilarang menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja. Hal ini tertuang pada UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Perusahaan dilarang menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja. Hal ini tertuang pada UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.