Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027
Malaysia menaikkan upah minimum pekerja dari 1.700 ringgit (Rp7.443.137) menjadi 2.000 ringgit (Rp8.756.632) per bulan mulai Juni 2027.
Malaysia menaikkan upah minimum pekerja dari 1.700 ringgit (Rp7.443.137) menjadi 2.000 ringgit (Rp8.756.632) per bulan mulai Juni 2027.