Punya Excavator atau Bulldozer? Ini Hitungan Tarif Pajaknya
Apabila nilai jual alat berat mencapai Rp1 miliar, besaran pajak yang dihitung berdasarkan nilai tersebut mencapai Rp2 juta
Apabila nilai jual alat berat mencapai Rp1 miliar, besaran pajak yang dihitung berdasarkan nilai tersebut mencapai Rp2 juta