KPU Tegaskan Dokumen Pendidikan Gibran Memenuhi Syarat saat Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), baik amar maupun pertimbangan hukumnya, terkait sengketa dokumen pendidikan setara SMA milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
