Buronan Kasus Penyelundupan HP Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Rp253 Miliar Disita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, menangkap Tatang Winata (TW), buronan tersangka kasus dugaan penyelundupan telepon seluler (handphone/HP) dan perlengkapan bayi ilegal dari Korea Selatan (Korsel) ke Indonesia.
