Xhaka Didenda Rp3,2 Miliar karena Kepemilikan Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapten Sunderland dan tim nasional Swiss, Granit Xhaka, dijatuhi hukuman denda sekitar 136 ribu poundsterling atau setara Rp3,2 miliar terkait kepemilikan sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Xhaka menerima...
