Putusan MK Tak Akan Goyahkan Peluang Gibran di 2029?
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinilai tidak serta-merta memengaruhi peluang Gibran untuk kembali mengikuti kontestasi Pilpres 2029.
