Ahli Sebut Pasal Pengecualian Ijazah SMA Muncul Jelang Pendaftaran Pilpres 2024
Titi Anggraini menyoroti Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU yang muncul menjelang pendaftaran Pilpres 2024. Pasal itu terkait pengecualian bukti ijazah SMA.
Titi Anggraini menyoroti Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU yang muncul menjelang pendaftaran Pilpres 2024. Pasal itu terkait pengecualian bukti ijazah SMA.