Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Dadan Cs Segera Disidang Terkait Korupsi MBG
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) dan rekan-rekannya segera diadili terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Selasa 29 September 2026.
