Polisi Segera Periksa Masinis KA Argo Bromo Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan masinis KA Argo Bromo berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan KRL Commuter Line. Selanjutnya, polisi akan memeriksa AN dalam kapasitas status tersangka.
