Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA, 10 di Antaranya Terkait Prostitusi
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) selama 21-27 September 2026. Tindakan ini merupakan hasil patroli keimigrasian pada 15-20 September 2026 yang menyisir sejumlah lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
