2 Klaster Perkara Tabrakan KA Anggrek Vs KRL: Sopir Taksi dan Masinis Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek, AN, tersangka. Selain AN, ada juga sopir taksi listrik berinisal RRP yang lebih dulu menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek, AN, tersangka. Selain AN, ada juga sopir taksi listrik berinisal RRP yang lebih dulu menjadi tersangka.