Masinis KA Anggrek Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL Terancam 12 Tahun Bui
Masinis KA Anggrek, AN, ditetapkan tersangka tabrakan maut dengan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Ia terancam 12 tahun penjara.
Masinis KA Anggrek, AN, ditetapkan tersangka tabrakan maut dengan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Ia terancam 12 tahun penjara.