Bupati Cilacap Syamsul Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Peras Bawahan
Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman, dituntut hukuman penjara 7 tahun di kasus peras anak buah. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 568 juta.
Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman, dituntut hukuman penjara 7 tahun di kasus peras anak buah. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 568 juta.