Waka DPR: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Paling Lambat 8 Oktober
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, dengan potensi lebih cepat jika ada kesepakatan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat 8 Oktober 2026, dengan potensi lebih cepat jika ada kesepakatan.