Masinis KA Argo Bromo Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.