Gaji PPPK Rp23 Triliun di 2027 Ditanggung APBNamp;nbsp;
DPR menyepakati pemerintah pusat menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam APBN 2027.
DPR menyepakati pemerintah pusat menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam APBN 2027.