Gugatan Gus Nur soal Ganti Rugi Terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas!
Gugatan ganti rugi yang diajukan mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur), akhirnya kandas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menolak gugatan Rp4,2 miliar yang diajukan Gus Nur.
