KPK Temukan Valas dalam Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Valuta asing yang ditemukan dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).
