Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Tata Kelola Nikel Rp 401 M
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka korupsi nikel di Sulawesi Tenggara, dengan kerugian negara mencapai Rp 401 miliar.
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka korupsi nikel di Sulawesi Tenggara, dengan kerugian negara mencapai Rp 401 miliar.