Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp 401 M
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Utara yang merugikan negara Rp 401 miliar
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Utara yang merugikan negara Rp 401 miliar