Serahkan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Pilkada Digugat Ulang
Presidium Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI), yang diwakili relawan Gibran Fans dan Relawan BARA JP, menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 16 September 2026. Sahabat pengadilan ini berkaitan dengan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan pemohon lainnya mengenai persyaratan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
