MUI Tegaskan LGBT di Luar Fitrah Keagamaan
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahrudin, menegaskan dalam perspektif keagamaan, hubungan seksual sesama jenis atau LGBT ditempatkan di luar kerangka fitrah keagamaan. Namun, perbedaan orientasi seksual tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan, diskriminasi, maupun kekerasan.
