Mulai 2027, Murid TK Negeri Tak Mampu Bisa Dapat PIP Rp 450 Ribu Per Tahun
Program tersebut kini bisa didapat murid Taman Kanak-kanak (TK) yang tidak mampu dengan besaran Rp 450 ribu per tahun.
Program tersebut kini bisa didapat murid Taman Kanak-kanak (TK) yang tidak mampu dengan besaran Rp 450 ribu per tahun.