Pembentukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Dinilai Belum Diperlukan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan baru dinilai belum diperlukan. Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah mengatakan Indonesia telah memiliki payung hukum komprehensif melalui Undang-Undang...
