Perpres Baru Timah Terbit, Harvey Moeis Cs Bisa Ajukan PK?
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah, di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai membuka peluang bagi terpidana perkara korupsi tata niaga timah, termasuk Harvey Moeis, untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
